Tiga warga sipil turut menjadi tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua. Ketiganya disebut terlibat dari perencanaan hingga proses mutilasi korban.
"Itu 9 tersangka, masyarakatnya 3 dan oknum TNI-nya ada 6 tersangka," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dikutip detikSulsel, Minggu (4/9/2022).
Putra mengatakan ketiga tersangka dari kalangan warga sipil terlibat penuh dalam kasus pembunuhan dan proses mutilasi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kami (kepolisian) fokus yang 3 masyarakat sipil itu. Kalau perannya mereka dari tahap perencanaan, kemudian tahap eksekusinya sampai pengakhirannya (mutilasi) memang mereka ikut terlibat semua," katanya.
"Maksudnya ikut melakukan dalam eksekusinya," sambung AKBP Putra.
Seperti diketahui, tim gabungan TNI Polri telah melakukan gelar perkara kasus mutilasi tersebut. Ada 50 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.
Baca selengkapnya di sini.