Polisi mengamankan pelaku pencurian motor di Kampus D Gunadarma, Pondok Cina, Beji, Depok. Dua pelaku berinisial GDS (22) dan PR (22) ditangkap kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengatakan awalnya korban berinisial AB melaporkan terjadinya pencurian sepeda motor di basement parkir kampus pada (26/8/2022). Motor pelapor saat itu dalam kondisi terkunci setang.
"Korban pergi ke kampus dengan menggunakan motor Vario dan setelah sampai motor diparkir di parkiran basement kampus dalam kondisi di kunci setang," papar Hakim saat dimintai konfirmasi, Minggu (4/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seuai kuliah, pelapor mendapati motornya hilang di basement kampus. AB pun melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Beji.
"Setelah korban selesai kuliah dan hendak pulang mendapati motor yang di parkir di basement tidak ada atau hilang. Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Beji," kata Hakim.
Dua orang diduga pelaku pencurian kemudian diamankan Polsek pada Sabtu (3/9/2022) pukul 22.00 WIB. Polisi pun mengamankan satu unit motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 No Pol : B 6719 WTD.
"Piket Reskrim dan personil Opsnal, telah mengamankan 2 Orang yang diduga pelaku pencurian," ujar Hakim.
Simak juga Video: Terekam CCTV, Aksi Pria Bertopeng Maling Jutaan Rupiah di DIY