Seleksi Hakim Agung Masuk Proses Uji Kualitas
Sabtu, 01 Jul 2006 00:47 WIB
Jakarta - Seleksi hakim agung kini telah memasuki proses uji kualitas. Sebanyak 86 calon hakim agung yang saat ini telah lolos tes administratif oleh Komisi Yudisial (KY)."Uji kualitas itu terdiri dari studi kasus dan tes kesehatan. Senin 3 Juli 2006, ke-86 calon akan menjalani tes studi kasus," kata Anggota KY Mustafa Abdullah di kantornya, Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat v(30/6/2006).Menurutnya, kasus hukum yang akan diujikan nanti terdiri dari kasus pidana, perdata, dan tata usaha negara. "Calon memilih dua kasus dari tiga kasus yang diajukan," katanya.Sebelumnya, para calon telah diminta KY menyerahkan contoh putusan yang telah berkekuatan hukum tetap bagi yang berasal dari hakim karir, tuntutan selama dua tahun terakhir bagi calon yang berasal dari jaksa, pledoi atau gugatan bagi yang berasal dari pengacara, dan karya tulis bagi yang berasal dari kalangan akademisi.Mustapa menuturkan, usai melakukan studi kasus, para calon akan dites kesehatannya mulai 4 Juli 2006-6 Juli 2006 di RSPAD Gatot Subroto."Ini untuk mengetahui adanya gangguan atau disabilitas fisik yang akan mengganggu tugas hakim," ucapnya.KY juga telah menerima banyak masukan dari masyarakat tentang kepribadian calon. "Konfirmasi atas laporan itu akan dilakukan saat tes kepribadian dan wawancara," urainya. Alhasil nantinya hasil seleksi hakim agung akan diserahkan ke Komisi II DPR pada Oktober 2006. Seleksi itu untuk mengisi enam posisi hakim agung. KY setidaknya harus menyerahkan 18 nama calon ke DPR.
(ddn/)











































