KY: Kami Punya Standar Laporan
Jumat, 30 Jun 2006 23:55 WIB
Jakarta - Ucapan dibalas ucapan. Kritikan Mahkamah Agung (MA) soal laporan yangmasuk ke Komisi Yudisial (KY) tidak berkualitas, langsung dibantah keras.KY Menilai mereka sudah memiliki aturan untuk merespon laporan masyarakat."Standar teknis kita sudah ada. Laporan-laporan itu tidak serta merta kitarespon," kata juru bicara KY Soekotjo Soeparto, di kantornya, Jl AbdulMuis, Jakarta, Jumat v(30/6/2006).Dia lalu menuturkan proses laporan masuk. "laporan yang masuk itu akanditeliti dulu identitas pelapornya, substansi laporan, dan berkaslaporan," urainya.Sementara menjawab persoalan lain tentang tumpang tindihnya wewenang MAdan KY, Soekotjo menegaskan selama ini pihaknya tidak pernah menggunakanpendekatan kekuasaan ketika mengawasi hakim."Lho, selama ini kita tidak pernah memakai pendekatan kekuasaan. Kita itumenjalankan undang-undang saja," katanya.
(ddn/)











































