Pertukaran Napi Tidak Terbatas Hanya dengan Aussie

Pertukaran Napi Tidak Terbatas Hanya dengan Aussie

- detikNews
Jumat, 30 Jun 2006 22:15 WIB
Jakarta - Perjanjian pertukaran narapidana tidak hanya dilakukan Pemerintah RI dengan Australia. Tapi juga negara-negara lain di mana banyak WNI yang menjalani masa hukuman pidana di sana. Demikian kata Menlu Hassan Wirajuda menjawab pertanyaan tentang kesepakatan hasil pertemuan Menkum HAM Hamid Awaluddin dan Jaksa Agung Australia, di Bali. "Kemarin itu kita sepakat memulai perundingan, dan diharapkan akhir tahun ini bisa ditandatangani. Sekarang kita coba dengan Australia, karena banyak nelayan kita kan dihukum di sana," ujarnya usai diterima Presiden Susilo B. Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta (30/6). Upaya serupa pernah dirintis dengan Prancis beberapa tahun sebelum ini. Namun hingga kini belum banyak kemajuan, karena Indonesia tidak menyetujui opsi pengurangan tahanan yang dimintakan Prancis terhadap narapidana mereka yang telah dipindahkan. Lebih lanjut Menlu menjelaskan, pertukaran narapidana tidak hanya dilakukan atas kesepatakan dua negara. Melainkan juga pihak terpidana bersangkutan yang hendak dipertukarkan. "Kalau ada terpidana asing yang lebih nyaman di sini, kita tidak bisa paksakan pulang. Kita hormati juga pilihan mereka," imbuhnya. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads