MA Minta KY Tingkatkan Kualitas Laporan Pengaduan

MA Minta KY Tingkatkan Kualitas Laporan Pengaduan

- detikNews
Jumat, 30 Jun 2006 21:01 WIB
Jakarta - Pengaduan masyarakat atas perilaku hakim agung ke Komisi Yudisial (KY) terus mengalir. Tak tanggung-tanggung tercatat 174 laporan masyarakat tentang perilaku hakim agung. Namun Mahkamah Agung (MA) meragukan kredibilitas laporan yang masuk tersebut."Lihat dulu kualitas laporannya, kejelasan pelapornya, dan yang paling penting substansi laporannya," kata juru bicara MA Djoko Sarwoko kepada wartawan gedung MA, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (30/6).Tak hanya soal itu, soal konflik kewenangan yang saat ini sedang terjadi, Djoko menyatakan pada kenyataannya MA memilih mengambil jalur hukum lewat uji materiil UU KY di Mahkamah Konstitusi (MK). "Faktanya kita menggugat wewenang KY kan," cetusnya dengan nada tinggi.Dia meminta selama proses hukum di MK berlangsung, kedua belah pihak agar menahan diri untuk tidak berbicara dengan pers. Selain itu kuasa hukum KY Bambang Widjojanto sudah mewanti-wanti MA dan KY untuk tidak saling serang di media massa. "Bambang sendiri yang bilang, ya kita diam. Ini kok malah banyak orang yang ngomong," ucapnya.Saat ditanya apakah putusan MK itu nantinya bisa dijadikan solusi masalah MA dan KY, Djoko hanya berkomentar pendek. "Ya tidak tahu. Putusannya aja belum ada. Tapi kita akan patuh pada putusan MK," ucapnya sambil masuk masuk ke mobilnya. (ddn/)


Berita Terkait