Lecehkan Perempuan, Wapres Jusuf Kalla Harus Minta Maaf

Lecehkan Perempuan, Wapres Jusuf Kalla Harus Minta Maaf

- detikNews
Jumat, 30 Jun 2006 19:20 WIB
Jakarta - Pernyataan Wapres Jusuf Kalla di harian berbahasa asing di Jakarta terus menuai kecaman. Pernyataan Wapres itu telah melecehkan martabat perempuan. Untuk itu Wapres Jusuf Kalla diminta segera meminta maaf pada publik secara terbuka dan mencabut pernyataannya.Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kaukus Perempuan Parlemen Eva Kusuma Sundari dalam jumpa pers di DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/6/2006).Eva melansir pernyataan Wapres yang menyebut janda-janda di Jawa Barat dan Batam itu bisa saja dinikahi para turis kaya dari Timur Tengah karena mereka nanti bisa punya rumah dan keturunannya pun bisa jadi pemain sinetron."Ini melecehkan perempuan dan HAM. Dia harus minta maaf dan mencabut ucapannya itu," kata Eva berapi-api.Menurut Eva, pernyataan Wapres seperti itu tidak etis sebagai pemimpin negara. Mestinya sebagai pejabat publik Wapres mengarahkan pembuatan kebijakan pariwisata dengan tetap menghargai hak-hak perempuan dan anak serta hukum yang ada."Jangan mengalihkan kemiskinan rakyat kepada turis, nikah dibawah tangan itu tidak dikenal dalam UU Perkawinan," tambahnya.Secara tidak langsung, lanjut Eva, Jusuf Kalla telah mendorong upaya menjual wanita kepada orang asing. Padahal saat Jusuf Kalla menjadi Menko Kesra dia penentang penjualan perempuan."Dia itu tidak sadar kalau anaknya perempuan. Istrinya juga perempuan," ujarnya disambut tawa hadirin.Hal yang sama juga diungkapkan anggota FKB DPR RI Badriyah Fayumi. Menurutnya, ungkapan Wapres Jusuf Kalla tersebut tidak hanya melecehkan kaum perempuan tapi juga kaum laki-laki di Indonesia."Dengan pernyataan itu berarti Jusuf Kalla menilai gen laki-laki Indonesia tidak lebih baik dari laki-asing. Ini tidak layak diucapkan seoarang pejabat publik selevel wapres," ungkapnya.Badriyah meminta JK tidak melanjutkan pemahamannya tentang perempuan ini dalam kebijakan operasional masalah.Karena jika pemahaman yang diskriminatif ini dilanjutkan pada level kebijakan opersional yang terjadi akan sangat mengancam hak-hak perempuan dan anak. (ddn/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads