DPD: UN Tidak Cocok untuk RI
Jumat, 30 Jun 2006 18:59 WIB
Jakarta - Standar kemampuan anak di masing-masing daerah di Indonesia berbeda. Karena itu tidak sepantasnya Ujian Nasional (UN) digunakan sebagai dasar penentu kelulusan peserta didik.Penolakan UN ini merupakan kesimpulan rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digelar di Gedung DPD, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (30/6/206)."Pelaksanaan UN harus dikaji agar sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 31," kata Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita yang juga bertindak sebagai ketua rapat.Wilayah Indonesia luas dan masyarakatnya beragam. Kondisi daerah dan masyarakat berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain. Dengan demikian tidak bijaksana bila kelulusan siswa ditentukan oleh ujian yang seragam."Tidak adil untuk daerah yang pendidikannya masih rendah. Mulai tahun depan soal ujian kelulusan harus diserahkan pada daerah masing-masing," cetus Ginandjar.Amandemen UUD 1945Disebutkan dalam kesimpulan rapat, DPD telah ada konsultasi usulan perubahan UUD 1945 antara DPD dengan pimpinan MPR. Usulan perubahan juga telah ditandatangani anggota DPD tahun 2005."Usulan tidak langsung kita serahkan pada DPR tahun 2005 karena waktunya belum tepat," kata Menteri Pertambangan dan Energi era Orde Baru ini.Dikatakan Ginandjar, usai penandatanganan usulan itu, DPD belum siap menjawab pertanyaan atau pernyataan mengenai tugas-tugas yang diamanatkan."Sekarang kita sudah siap menjawab, sudah banyak yang kita lakukan. Bahkan rasanya kinerja DPD tidak kurang kalau tidak boleh dikatakan lebih banyak dibanding kinerja DPR, jika diingat jumlah anggota DPD sangat terbatas, yaitu kurang dari sepertiga anggota DPR," tandas dia.
(nvt/)











































