Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menggerebek gudang yang dijadikan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Bandar Lampung. Sebanyak 10 ton lebih solar yang disimpan di dalam toren air serta tangki ditemukan di lokasi bersama lima pekerja.
Seperti dilansir detikSumut, solar bersubsidi tersebut dikemas di dalam 10 toren air, beberapa jeriken, serta tangki yang berada di dalam dua truk yang telah dimodifikasi.
Selain solar, polisi menemukan alat sedot pompa air yang digunakan para pelaku untuk menyedot solar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung mengatakan temuan ini akan dikembangkan.
"Di sini kami mendapatkan barang bukti 10 ton solar subsidi bersama lima pekerja. Temuan ini akan dikembangkan kembali," kata Kombes Reynold, Sabtu (3/9/2022).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Jatanras beberapa waktu lalu.
Simak selengkapnya di sini.
(jbr/bar)