SMA 3 Pekanbaru Anulir Kelulusan Siswa, DPRD Minta Diusut
Jumat, 30 Jun 2006 18:18 WIB
Pekanbaru - DPRD Riau Komisi Bidang Pendidikan meminta Diknas Provinsi Riau mengusut kasus penganuliran kelulusan Ujian Nasional (UN) seorang siswa SMA 3 Pekanbaru.Apapun alasannya, kebijakan itu merupakan indikasi bobroknya manajemen sekolah. Kalau terbukti, maka Kepala Sekolah SMA 3 harus ditindak tegas.Penegasan itu disampaikan anggota Komisi E Bidang Pendidikan DPRD Riau, Eddy Ahmad RM kepada detikcom, Jumat (30/6/2006) di Gedung DPRD Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.Eddy menyatakan prihatin dan mengecam pihak sekolah. Dia meminta Diknas Provinsi Riau mengusut kasus tersebut."Ini merupakan bukti bahwa diversifikasi manajemen sekolah tersebut dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik. Oleh sebab itu, apapun alasannya, sekolah harus bertanggung jawab. Apalagi konon kabarnya siswa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi," kata Sekretaris Umum Partai PDK Riau ini.Eddy juga menyebut, pihaknya siap menampung aspirasi sejumlah murid yang merasa dirugikan atas pelaksanaan UN, baik tingkat SMP dan SMA di Riau. Namun sampai saat ini DPRD Riau khususnya bidang pendidikan belum menerima laporan atas berbagai persoalan menyangkut pelaksanaan UN di Riau."Meski demikian, sebagai wujud komitmen kita untuk meningkatkan pendidikan, tidak menutup kemungkinan atas kasus ini DPRD Riau akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan," tegas Eddy.Siswa SMA 3 Pekanbaru, Aderman, telah diumumkan lulus. Surat keterangan kelulusan UN dari SMA 3 Pekanbaru sudah diterimanya. Namun 9 hari kemudian, pihak sekolah menganulirnya.Padahal pelajar yang selama ini ranking 15 besar di kelasnya, telah mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa di Universitas Negeri Riau (UNRI) dengan melampirkan surat kelulusan."Saya kecewa dengan sikap sekolah. Saya sudah terima surat kelulusan, tiba-tiba dianulir kembali. Saya akan mengadukan persoalan ini ke Koalisi Pendidikan di Jakarta, juga ke DPRD Riau," kata Aderman kepada detikcom.
(sss/)











































