KKP Indonesia-Timor Leste akan Panggil Wiranto
Jumat, 30 Jun 2006 17:41 WIB
Jakarta - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste akan memanggil sejumlah orang terkait tragedi jejak pendapat 1999. Salah satunya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto.Hal tersebut diungkapkan anggota KKP Ahmad Ali kepada wartawan dalam jumpa pers di Hotel Nico, Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat (30/6/2006).Dijelaskan Ahmad Ali, KKP akan meminta keterangan Wiranto mengenai berbagai peristiwa yang terjadi selama proses jajak pendapat berlangsung. Pemanggilan terhadap Wiranto paling lambat dilakukan pada Januari 2007."Wiranto sudah menjawab bersedia dan dia mendukung proses yang dilakukan KKP," kata Ahmad Ali.Menurut Ahmad Ali, KKP akan bersikap objektif dalam mempelajari dan mencari orang-orang yang terkait jejak pendapat tersebut. KKP saat ini dalam tahap mengumpulkan data dan mempelajari dokumen-dokumen, salah satunya dari Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM dan pengadilan HAM ad hoc.Ahmad Ali belum bisa menyebutkan siapa saja yang masuk dalam daftar panggilan KKP. Yang pasti, kata dia, KKP akan mempelajari dan mengundang siapa pun yang terkait peristiwa itu. Baik dari Indonesia maupun Timor Leste. "Mereka yang mengaku atau terbukti melakukan pelanggaran HAM tetapi kemudian meminta maaf, KKP akan membuat rekomendasi amnesti kepada pemerintah," kata Ahmad Ali.Dalam kesempatan yang sama, anggota KKP dari Timor Leste Dionisio Babo Soares mengatakan, situasi yang berkembang di Timor Leste beberapa minggu terakhir tidak mengganggu proses rekonsiliasi yang sedang dilakukan KKP."Kerusuhan kemarin murni kriminal dan mundurnya PM Alkatiri adalah murni masalah internal Timor Leste. Jadi tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan," kata Soares.
(djo/)











































