Fadli Rumakefing dikukuhkan menjadi Pjs (Pejabat Sementara) Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Harian (RAHAR) Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023 yang digelar pukul pukul 17.00 WIB di D Hotel Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, (1/9).
Selain itu, rapat harian (RAHAR) tersebut dipimpin langsung oleh Achmad Fathullah Ketua Bidang PAO secara virtual yang kemudian membahas terkait status Pjs (Pejabat Sementara) Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabeka-Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, setelah mendengarkan prolog yang telah disampaikan sekaligus saran dan pendapat yang berkembang dalam rapat harian (RAHAR) dan dikemukakan oleh semua perwakilan setiap bidang.
Kondisi Badko HMI Jabodetabeka - Banten yang tidak stabil akibat hilangnya Ketua umum mengakibatkan gejolak yang terjadi sehingga setiap bidang mengemukakan pendapat tentang pentingnya untuk menjalankan mekanisme organisasi seperti amanat AD/ART HMI agar proses kaderisasi dan program yang telah disepakati tetap berjalan sesuai dengan hasil Rapat Kerja Pengurus Badko HMI Jabodetabeka - Banten.
Selain itu, saran dan pendapat berkembang tersebut mengerucut pada solusi yang di hadirkan di AD ART HMI pada ART Bagian V tentang Badan Koordinasi tepatnya Pasal 22 poin 10 yang menyatakan 'Dalam hal ketua umum mangkat atau mengundurkan diri, sekretaris Umum pengurus Badko secara otomatis menjadi Pejabat Sementara Ketua Umum hingga dipilih, diangkat dan diambil sumpah jabatan Pejabat Ketua Umum dalam Rapat Harian pengurus Badko, disaksikan oleh PB HMI.'
Semua peserta rahar menyepakati solusi tersebut sehingga pada Rapat Harian Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023 pada hari Kamis, 5 Safar 1444 H / 01 September 2022 M di D Hotel Jakarta dan Virtual Meeting pukul 18.32 memutuskan :
Mengesahkan: Sekretaris Umum Fadli Rumakefing sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023 untuk menggantikan Saudara Aliga sebagai ketua umum berdasarkan ketentuan konstitusi AD/ART HMI Bagian V Pasal 22 serta saran dan pendapat pada Rapat Harian Pengurus Badko HMI Jabodetabek - Banten Periode 2021-2023.
"Saya dan rekan rekan di kepengurusan BADKO HMI Jabodetabeka-Banten periode 2021-2023 akan mempertegas posisi HMI dalam mengawal isu-isu keumatan dan kebangsaan," ujar Pjs Ketua Umum BADKO HMI Fadli Rumakefing dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).
(fhs/ega)