Timtas Tipikor Temukan Bukti Baru Korupsi Hotel Hilton
Jumat, 30 Jun 2006 15:29 WIB
Jakarta - Timtas Tipikor menemukan alat bukti baru yang kasus korupsi hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton. Apa saja?"Alat bukti ini ditemukan Rabu 28 Juni, ternyata tidak begitu signifikan. Kita yakin, benar-benar bahwa ada perbuatan pidana yang memenuhi unsur-unsur," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2006).Alat bukti tersebut berupa surat dan dokumen. "Itu tetap jadi alat bukti," ujarnya.Menurut Hendarman, saksi yang menunjukkan barang bukti baru itu diperiksa. Namun Hendarman menolak membeberkan identitas saksi tersebut.Lebih lanjut Hendarman menyatakan, tim penyidik akan memberikan kesempatan pada salah satu tersangka untuk menghadirkan saksi yang meringankan pada Senin 3 Juli."Sebetulnya ini sudah mau tutup. Jadwalnya hari ini selesai. Tetapi kita beri waktu Senin bagi salah satu tersangka mengajukan saksi.
(aan/)











































