Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengecam kasus mutilasi warga yang dilakukan personel TNI di Papua. Rizki meminta agar TNI mengambil sikap untuk mengevaluasi jajarannya.
"Kami meminta untuk kedepannya agar TNI melaksanakan tes psikologis dan tes lainnya," kata Rizki saat dihubungi, Jumat (2/9/2022).
Rizki beralasan prajurit TNI yang dikirim ke Papua memang harus memiliki kesiapan jiwa, fisik, dan moral. Terlebih, kata dia, persoalan di Papua selalu jadi sorotan dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TNI dan pemerintah Indonesia harus sadar bahwa wilayah Papua tengah menjadi sorotan dunia. Harus dijaga kondisi keamanannya dengan sangat hati-hati," ucap dia.
Lebih lanjut, Rizki juga mendesak agar kasus mutilasi di Papua ini dibuka secara terang benderang. Jika ada potensi keterlibatan jaringan kejahatan, maka dia minta untuk dibongkar.
"Kami meminta agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti sampai terang benderang. Panglima dan semua pimpinan TNI yang memiliki kewenangan dalam menginvestigasi kasus ini harus segera bergerak. Jika memang ada jaringan kejahatan yang lebih besar dari kasus ini juga harus diurai," ujar dia.
Kasus Mutilasi di Papua
Seperti diketahui, enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Mereka semua kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan dan penyidikan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan tim penyidik dari Polisi Militer saat ini sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap 6 oknum prajurit TNI AD. Mereka menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.
Tatang menyebut tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka. Ini dilakukan untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Minggu, tanggal 28 Agustus 2022," ujarnya dalam keterangan tertulis di Mabes AD, Selasa (30/8).
Tatang menambahkan para tersangka mutilasi di Papua berjumlah enam orang, terdiri atas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu. Semuanya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.
Tatang menegaskan TNI AD akan serius mengungkap tuntas kasus ini dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Simak Video 'Perintah Jokowi ke Panglima TNI: Usut Tuntas Mutilasi Warga Mimika!':