MK Putus Perkara MA vs KY Bulan Depan

MK Putus Perkara MA vs KY Bulan Depan

- detikNews
Jumat, 30 Jun 2006 14:23 WIB
Denpasar - Perselisihan antara Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) sepertinya akan segera berakhir. Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus perkara itu."Persidangannya baru selesai. Insya Allah nanti kita putus bulan depan," kata Ketua MK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan usai bertemu dengan Kapolda Bali Irjen Pol Soenarko di Mapolda Bali, Jl Wr Soepratman, Denpasar, Jumat (30/6/2006).Namun Jimly mengingatkan, siapa pun yang memenangkan perkara, baik MA maupun KY, harus mengkoreksi diri. Tidak hanya itu, kedua lembaga hukum ini juga harus membina hubungan yang lebih baik. Hal ini penting dalam rangka memenuhi tugas konstitusi masing-masing.Menurut Jimly, rakyat Indonesia sangat menunggu kinerja dua lembaga ini. Semua lembaga penegak hukum harus bekerja secara sinergis untuk menegakkan hukum dan keadilan."Masing-masing lembaga hukum, seperti MA, kepolisian, dan kejaksaan dituntut masyarakat untuk memperbaiki diri. Hanya di citra yang baiklah orang percaya pada hukum. Jika hukum kita tidak dipercaya di dalam negeri, apalagi di luar negeri," cetus Jimly. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads