Ipda S, anggota Polsek Kembangan yang viral gegara 'bicara sama pohon dulu' ke wartawati, telah meminta maaf. Meski begitu, Ipda S dipastikan akan diberi sanksi atas tindakan tak terpujinya itu.
"Ini tindakan tidak terpuji tentunya tindakan tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian yang bersifat disiplin maupun etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).
Ipda S telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Ipda S dipastikan akan dikenai sanksi atas tindakan indisiplinernya itu.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Tentunya selanjutnya akan diambil tindakan disiplin," terang Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya menyayangkan sikap yang dilakukan Ipda S. Menurutnya, tindakan itu tidak sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang meminta anggota Polda Metro Jaya untuk bersikap profesional dan dekat dengan masyarakat, termasuk wartawan yang melakukan peliputan.
"Jadi ini tidak perlu ditiru dan Polda Metro Jaya menyesalkan ada tindakan anggota yang seperti itu. Ini bertentangan dengan apa yang diarahkan Bapak Kapolda selama ini agar kita dekat dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi. Tapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda S, ini tindakan tidak terpuji," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: Ipda S telah meminta maaf
(ygs/mea)