Polisi: Suami di Depok Mabuk Miras Sebelum Bakar Istri di Depan Anak

Polisi: Suami di Depok Mabuk Miras Sebelum Bakar Istri di Depan Anak

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 01 Sep 2022 16:03 WIB
Api kebakaran mobil. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi api (Dikhy Sasra/detikcom)
Depok -

Polisi mengatakan suami berinisial LN (33) yang membakar istrinya, EL (27), di Duren Seribu, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, sempat mengonsumsi miras. Temuan tersebut didapat usai pihaknya melakukan pendalaman, termasuk kepada 4 saksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (28/9/2022). Pelaku dan korban sempat cekcok sebelum kejadian.

"Diawali sekitar pukul 18.00 WIB terjadi cekcok antara pelaku dengan korban. Saat itu pelaku mendapati korban asyik menonton YouTube dan dua anaknya tidak diperhatikan sehingga pelaku menegur korban dan terjadi cekcok di situ," papar Yogen di Polres Metro Depok, Kamis (1/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yogen menyebut, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku sempat berkumpul dengan rekannya dan mengkonsumsi minuman keras di bengkel depan rumah. Saat rekannya pulang, pelaku mendapati rumah dalam keadaan berantakan.

"Pelaku mendapati rumahnya berantakan dan kemudian pelaku dalam kondisi mabuk memarahi anaknya yang masih berusia 10 tahun dan diancam untuk dibakar karena pelaku sudah mengambil tiner," papar Yogen.

ADVERTISEMENT

Mendengar hal tersebut, ibu korban lantas keluar. EL kemudian diancam akan dibakar juga.

"Pelaku juga mengancam korban dan akhirnya menyiramkan tiner kepada korban dan menyambarkan api korek gas hingga korban terbakar. Api juga menyambar sebagian lengan anak korban pada saat itu," tuturnya.

Sepupu korban, saat kejadian, masuk ke TKP. Korban pun dibawa ke kamar mandi untuk dipadamkan api di sekujur tubuh.

"Untuk memadamkan apinya dengan cara disiram. Sementara pelaku melarikan diri. Besok paginya baru dilaporkan di Polres, dari tim sudah mengecek ke lokasi dan rumah sakit tempat korban dirawat," kata Yogen.

Hingga saat ini EL masih menjalani perawatan di RSUD Depok. Dikatakan korban mengalami 45 persen luka bakar.

"Menurut dokter mengalami luka bakar di badan dan wajah sekira 45 persen sehingga masih dilakukan perawatan," tutupnya.

Lihat juga video 'Pria di Kudus Bakar Istri dan Bayinya Hidup-hidup':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads