Komnas HAM Perlihatkan Video Penting Terkait Kasus Pembunuhan Yosua

Komnas HAM Perlihatkan Video Penting Terkait Kasus Pembunuhan Yosua

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 01 Sep 2022 15:28 WIB
Konferensi pers Komnas HAM (Anggi-detikcom)
Konferensi pers Komnas HAM (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM memutar video yang disebut sebagai bagian penting dari rangkaian kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Video itu disebut tidak terdapat dalam video yang telah tersebar.

Video itu ditampilkan Komnas HAM dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022). Dalam video itu, terlihat ada dua orang yang naik dan turun dari lift.

"Video ini sengaja kami potong hanya untuk menampilkan bagian-bagian mana yang penting yang sebenarnya bisa masuk dalam video yang sudah disebarkan di publik," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan video itu diambil dari bahan baku atau raw material. Dia mengatakan video itu penting dalam konstruksi peristiwa.

"Kalau video yang tersebar di publik, ini tidak ada. Padahal ini video yang sangat penting dalam konstruksi peristiwa. Ini kami ambil dari raw material," ucap Anam.

ADVERTISEMENT
Konferensi pers Komnas HAM (Anggi-detikcom)Konferensi pers Komnas HAM (Anggi/detikcom)

Anam menyebut video itu berisi momen Irjen Ferdy Sambo memanggil dua ajudannya ke lantai 3. Sebagai informasi, dalam rekonstruksi juga ada adegan ajudan Ferdy Sambo dipanggil ke lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling III. Ajudan Sambo itu naik ke lantai 3 dengan lift.

"Video ini khususnya dua orang yang naik dan turun itu menceritakan FS (Ferdy Sambo) memanggil ADC (ajudan)-nya. Di titik inilah yang tadi kami sampaikan, FS ingin tahu apa yang terjadi dalam peristiwa Magelang. Yang salah satunya kalau kita kenal itu adalah saudara Bharada E (Eliezer)," ucapnya.

"Kalau yang sudah beredar di publik, di titik itulah menanyakan apakah Anda, apakah kamu mau menembak. Video ini harusnya menjadi suatu spektrum penting dalam konstruksi peristiwa," sambung Anam.

Konferensi pers Komnas HAM (Anggi-detikcom)Konferensi pers Komnas HAM (Anggi/detikcom).

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan dan pemantauan kasus Yosua ke Polri. Laporan dilakukan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ke Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Polri sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.

Selain itu, ada enam tersangka dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Simak video 'Timsus Beberkan Isi Rekomendasi Komnas HAM soal Pembunuhan Yosua':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads