Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap Tim Paminal Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online. Polda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara penangkapan AKP Fajar hingga dipulangkan dan kembali berdinas.
Penangkapan AKP M Fajar terkait judi online ini sebelumnya dibenarkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono saat dihubungi detikcom, Kamis (1/9/2022).
AKP Fajar dkk Tangkap Penjual Kartu Chip
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus itu bermula saat penyidik Unit Reskrim Polsek Penjaringan menangkap seorang pria terkait penjualan chip untuk online games.
"Kartu chip ini yang dijual seseorang dengan harga yang di luar pasaran. Seseorang ini yang diamankan tapi dia menaikkan harga itu lebih tinggi Rp 2 ribu. Kartu chip ini untuk bermain online," kata Zulpan di Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Menurut Zulpan, pria yang ditangkap AKP M Fajar dkk itu tidak bukan merupakan kasus judi online.
"Setelah saya tanya Kapolsek juga itu sebenarnya kartu chip, bukan judi online. Jadi kartu chip untuk bermain games online," terang Zulpan.
Berkembang Isu Penjual Chip Bebas Setelah 'Di-86'
Unit Reskrim Polsek penjaringan kemudian memeriksa penjual chip tersebut. Belakangan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana terkait penjualan kartu chip tersebut.
"Nah hasil pemeriksaan dari Polsek Penjaringan tidak ditemukan unsur pidananya sebenarnya terhadap orang ini yang jual chip online sehingga dipulangkan pada hari itu juga," tutur Zulpan.
Namun kemudian, setelah penjual kartu chip itu dipulangkan, berkembang isu liar adanya uang 'damai' yang disetor ke Polsek Penjaringan. Kabar itu yang menjadi dasar Paminal Mabes Polri melakukan penangkapan dan pemeriksaan kepada AKP Fajar dan Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini.
"Dipulangkan pada hari itu juga, namun berkembang ada isu pengembalian orang itu disertai dengan adanya imbalan seperti yang dikatakan oleh Propam," jelas Zulpan.
Simak juga video 'Ratusan Pelaku Judi Online-Offline di Jambi Diringkus Polisi':
Baca di halaman selanjutnya: Kanit Polsek Penjaringan telah dipulangkan.