Duduk Perkara Kanit Polsek Penjaringan Ditangkap hingga Dilepas

Duduk Perkara Kanit Polsek Penjaringan Ditangkap hingga Dilepas

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 01 Sep 2022 13:55 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap Tim Paminal Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online. Polda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara penangkapan AKP Fajar hingga dipulangkan dan kembali berdinas.

Penangkapan AKP M Fajar terkait judi online ini sebelumnya dibenarkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono saat dihubungi detikcom, Kamis (1/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKP Fajar dkk Tangkap Penjual Kartu Chip

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus itu bermula saat penyidik Unit Reskrim Polsek Penjaringan menangkap seorang pria terkait penjualan chip untuk online games.

"Kartu chip ini yang dijual seseorang dengan harga yang di luar pasaran. Seseorang ini yang diamankan tapi dia menaikkan harga itu lebih tinggi Rp 2 ribu. Kartu chip ini untuk bermain online," kata Zulpan di Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

ADVERTISEMENT

Menurut Zulpan, pria yang ditangkap AKP M Fajar dkk itu tidak bukan merupakan kasus judi online.

"Setelah saya tanya Kapolsek juga itu sebenarnya kartu chip, bukan judi online. Jadi kartu chip untuk bermain games online," terang Zulpan.

Berkembang Isu Penjual Chip Bebas Setelah 'Di-86'

Unit Reskrim Polsek penjaringan kemudian memeriksa penjual chip tersebut. Belakangan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana terkait penjualan kartu chip tersebut.

"Nah hasil pemeriksaan dari Polsek Penjaringan tidak ditemukan unsur pidananya sebenarnya terhadap orang ini yang jual chip online sehingga dipulangkan pada hari itu juga," tutur Zulpan.

Namun kemudian, setelah penjual kartu chip itu dipulangkan, berkembang isu liar adanya uang 'damai' yang disetor ke Polsek Penjaringan. Kabar itu yang menjadi dasar Paminal Mabes Polri melakukan penangkapan dan pemeriksaan kepada AKP Fajar dan Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini.

"Dipulangkan pada hari itu juga, namun berkembang ada isu pengembalian orang itu disertai dengan adanya imbalan seperti yang dikatakan oleh Propam," jelas Zulpan.

Simak juga video 'Ratusan Pelaku Judi Online-Offline di Jambi Diringkus Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: Kanit Polsek Penjaringan telah dipulangkan.

Kapolsek-Kanit Polsek Penjaringan Telah Dipulangkan

AKP Fajar dan tujuh orang anggota Polsek Penjaringan lalu ditangkap oleh Paminal Mabes Polri pada Senin (29/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedelapan orang itu lalu diperiksa secara intensif.

Zulpan menyebut pemeriksaan kepada AKP Fajar dan tujuh anggotanya dilakukan kurang dari 24 jam. Mereka lalu dipulangkan pada Senin (29/8) malam.

Dia mengatakan pemeriksaan kepada jajaran Polsek Penjaringan mulai dari Kapolsek, Kanit Reskrim dan tujuh anggota yang diperiksa telah rampung. Operasional di Polsek Penjaringan pun telah kembali normal.

"Saya baru dapat laporannya kemarin bahwa pemeriksaan kepada Kanit dan 7 anggota beserta Kapolsek sudah tuntas hari itu juga, jadi sudah kembali. Jadi hari ini sudah berdinas seperti biasa," tutur Zulpan.

Terkait adanya pemberian sanksi yang akan diambil oleh Polda Metro, Zulpan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari Propam Mabes Polri.

"Dalam hal ini tentu rekomendasi dari Propam ini akan diberikan kepada Polda Metro Jaya. Di sini Polda Metro akan ambil tindakan tegas sesuai dengan hasil pemeriksaan Propam yang diberikan kepada kita," pungkas Zulpan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads