Timsus Polri Ungkap 3 Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan

Timsus Polri Ungkap 3 Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 01 Sep 2022 12:12 WIB
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi bertemu di rekonstruksi
Putri Candrawathi berbaju putih (Foto: Tangkapan layar)
Jakarta -

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri Candrawathi telah diperiksa penyidik, tetapi tidak ditahan. Apa alasannya?

"Tadi malam Ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan. Penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, kedua alasan kemanusiaan, dan yang ketiga masih memiliki balita," kata Ketua Timsus Polri yang juga menjabat Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers seusai penyerahan rekomendasi dari Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Meski tidak ditahan, Putri telah dicegah ke luar negeri. Selain itu, Putri dikenai wajib melapor dua kali sepekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di samping itu, penyidik juga telah melaksanakan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan kooperatif, dan ada wajib lapor," ujar Ketua Timsus itu.

Sebelumnya, Putri diperiksa penyidik pada Rabu (31/8/2022). Pemeriksaan Putri berlangsung hingga tengah malam. Namun Putri tidak langsung ditahan setelah diperiksa.

ADVERTISEMENT

Simak Video 'Angie & Vanessa Ditahan Walau Ada Anak Kecil, Tapi Putri Candrawathi Tidak':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads