Komnas HAM menyerahkan rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Polri. Rekomendasi itu dipastikan akan ditindaklanjuti oleh Polri.
"Hari ini tadi sudah disampaikan oleh ketua Komnas HAM rekomendasi kepada kami, Polri, terutama Bareskrim selaku penyidik, dan tentu Polri akan menindaklanjuti apa apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," ujar Irwasum yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konpers di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Agung mengatakan tim khusus kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan membuka kasus ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri juga mengatakan pihaknya sudah terbuka terhadap Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami saat dibentuk langsung, dengan ketua Komnas HAM, beliau sambut baik, sehingga kami berikan akses seluas-luasnya mulai dari menghadirkan pertama puslabfor kita, kemudian kedokteran forensik, balistik, semuanya kita buka," katanya.
Agung memastikan pihaknya menyelesaikan kasus ini dengan transparan. Terbukti, dengan sikap terbuka Polri ke Komnas HAM.
"Kita sampaikan, termasuk juga kami dampingi ke TKP, terakhir juga rekonstruksi beliau-beliau (Komnas HAM) hadir, untuk meyakinkan bahwa apa yang dilakukan penyidik timsus adalah secara transparan, objektif, dan akuntabel," ucapnya.
Simak Video 'Timsus Polri Tiba di Komnas HAM, Terima Rekomendasi Kasus Yosua':