Seorang perempuan diamankan karena membuang bayi yang digugurkannya di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Bayi tersebut meninggal akibat aborsi.
"Digugurkan pakai obat," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).
Si ibu menggugurkan bayinya lantaran takut ketahuan hamil di luar nikah. Wibisono mengatakan saat ini polisi masih mendalami dari mana asal obat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih di dalami (asal obat penggugur)," katanya.
Sebelumnya, janin bayi berusia 6 bulan itu ditemukan pada Rabu (24/8). Janin bayi dibuang di gerobak sampah dan ditemukan oleh petugas kebersihan sampah.
Dari hasil pemeriksaan awal, janin bayi diperkirakan berusia 6 bulan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dari penemuan jasad bayi di gerobak sampah pada pekan lalu itu. Pelaku yang diduga membuang jasad korban telah diamankan.
Simak juga 'Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli di Medan Lakukan Aborsi':