Bayi di Jakbar Diaborsi Ibu, Polisi Selidiki Penjual Obat Peluntur Janin

Bayi di Jakbar Diaborsi Ibu, Polisi Selidiki Penjual Obat Peluntur Janin

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 01 Sep 2022 11:18 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Seorang perempuan diamankan karena membuang bayi yang digugurkannya di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Bayi tersebut meninggal akibat aborsi.

"Digugurkan pakai obat," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).

Si ibu menggugurkan bayinya lantaran takut ketahuan hamil di luar nikah. Wibisono mengatakan saat ini polisi masih mendalami dari mana asal obat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih di dalami (asal obat penggugur)," katanya.

Sebelumnya, janin bayi berusia 6 bulan itu ditemukan pada Rabu (24/8). Janin bayi dibuang di gerobak sampah dan ditemukan oleh petugas kebersihan sampah.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan awal, janin bayi diperkirakan berusia 6 bulan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dari penemuan jasad bayi di gerobak sampah pada pekan lalu itu. Pelaku yang diduga membuang jasad korban telah diamankan.

Simak juga 'Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli di Medan Lakukan Aborsi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads