Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara

Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 01 Sep 2022 09:28 WIB
Jakarta -

Habib Bahar bin Smith bebas dari Rutan Polda Jawa Barat (Jabar). Habib Bahar dibebaskan atas putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

"Sudah tadi pagi habib keluar dari rutan Polda Jabar jam 3 pagi. Kondisi beliau sehat, bugar," ujar kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, seperti dikutip dari detikJabar, Kamis (1/9/2022).

Habib Bahar, kata Ichwan, dijemput oleh kerabat dan beberapa perwakilan keluarga. Habib Bahar langsung bertolak ke kediamannya di Pondok Pesantren Tajjul Allawiyin, Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimintai konfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan Bahar dibebaskan setelah adanya penetapan putusan hakim PT Bandung. Jaksa melakukan eksekusi atas putusan banding itu.

"Ya sudah bebas murni. Karena kan 7 bulan ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie.

ADVERTISEMENT

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebelumnya memperberat hukuman Habib Bahar bin Smith menjadi tujuh bulan penjara, sebelumnya dari 6 bulan 15 hari. Namun hakim meminta Bahar dikeluarkan dari sel tahanan.

Simak selengkapnya di sini

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads