Komnas HAM mengungkapkan dugaan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) terkonfirmasi. Hal itu diketahui berdasarkan kecocokan hasil temuan Komnas HAM dengan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Yang paling sederhana yang terkonfirmasi, misalnya soal ancaman yang ada di Magelang, yang diceritakan oleh Yosua kepada Vera. Itu lebih gamblang dalam proses rekonstruksi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Ancaman itu diduga dilakukan oleh Kuat Ma'ruf kepada Brigadir J, Kamis (7/7) di Magelang. Anam mengatakan ancaman itu disampaikan oleh Vera, kekasih Brigadir J, dan terkonfirmasi pada saat rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang ada proses yang ada hubungannya dengan apa yang kami dapatkan dari keluarga Jambi sejak awal. Makanya salah satunya itu mendalam," katanya.
"Di Saguling juga begitu. Ada beberapa yang kami dapatkan terkonfirmasi dengan adegan itu. Kami dapat banyak hal dan itu terkonfirmasi. Ketiga di Duren Tiga juga begitu," sambungnya.
Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam. Dalam rekonstruksi, terdapat 78 adegan yang diperagakan oleh Ferdy Sambo dan tersangka lain.
Rekonstruksi ini berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Rekonstruksi menampilkan reka adegan di tiga lokasi, yaitu di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan rumah Dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.
Diketahui, untuk reka ulang kejadian di Magelang, dilakukan di aula samping rumah Sambo di Jalan Saguling. Reka adegan ini ditayangkan secara langsung melalui YouTube Polri TV.
Kelima tersangka pembunuhan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan dalam rekonstruksi. Sedangkan Yosua diperankan oleh pemeran pengganti.
Simak Video 'Dua Kali Adegan Brigadir J Terlihat Memohon Saat Ditodong Pistol':
(lir/lir)