Ucapan Terakhir Ferdy Sambo ke Yosua Sebelum Penembakan

Ucapan Terakhir Ferdy Sambo ke Yosua Sebelum Penembakan

Azhar Bagas Ramadhan, Zunita Putri - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 21:08 WIB
Jakarta -

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap ucapan terakhir Irjen Ferdy Sambo kepada Yosua ataupun Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Ucapan yang keluar dari mulut eks Kadiv Propam Polri tersebut adalah makian kepada Yosua dan perintah untuk Bharada E.

Dalam video animasi adegan pembunuhan yang dibagikan Divisi Humas Polri kepada awak media, Rabu (31/8/2022), Ferdy Sambo menyebut Yosua tega dan kurang ajar.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," kata Sambo seperti dalam video animasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam adegan itu, ada Yosua, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Adegan itu menunjukkan detik-detik sebelum tubuh Yosua diberondong timah panas dan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli lalu.

Tas Gucci Istri Ferdy Sambo, Putri CandrawathiMomen kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua. (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Lanjut ke reka ulang adegan, Sambo pun beralih ke Bharada E dan memberi perintah untuk menembak Yosua. Mendapati perintah Sambo, Bharada E sempat terdiam.

ADVERTISEMENT

Sambo bahkan harus berkali-kali mengeluarkan perintah agar Bharada E lekas mengeksekusi Yosua.

"Woy, kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy, kau tembak!" teriak Sambo kepada Bharada E setelah memaki Yosua.

Yosua yang panik dan ketakutan tampak memohon. Namun Bharada E melepaskan tiga atau empat kali tembakan ke arah Yosua hingga tersungkur dan bersimbah darah.

Ferdy Sambo pun memberikan tembakan penutup ke arah kepala bawah belakang Yosua yang sudah tersungkur. Saat Yosua dieksekusi, ada Putri Candrawathi di kamar lantai 2 rumah dinas tersebut.

Setelah itu, Sambo menembak ke arah tembok tangga dan lemari untuk mengelabui seolah-olah terjadi-menembak. Padahal peristiwa tembak-menembak itu tidak ada.

Setelah mengeksekusi Yosua, Putri, yang berada di kamar lantai 2 rumah dinas, kemudian dijemput turun oleh Ferdy Sambo. Mereka lalu keluar dari rumah.

Bripka Ricky Rizal, yang sudah bersiaga, membawa mobil, lalu menjemput Putri Candrawathi dari depan rumah dinas untuk diantar ke rumah pribadi, Jalan Saguling, Jaksel.

Putri Candrawathi sempat memakaikan masker untuk suaminya Ferdy Sambo saat keluar rumah usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Begini momennya.Momen kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua. (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Seperti diketahui, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Yosua. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai dalang dari penembakan Yosua. Kasus ini pun dinilai masuk kategori tindak pidana pembunuhan berencana.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP dan atau Pasal 55, 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau turut serta melakukan pembunuhan berencana. Kelimanya terancam sanksi hukuman mati, atau seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini, satu tersangka, yaitu Bharada E, mengajukan diri sebagai justice collaborator. Keselamatan Bharada E dilindungi Lembaga Perlindungan Sanksi dan Korban (LPSK).

Halaman 2 dari 2
(aud/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads