Diperiksa Komnas HAM, Putri Akui Ada Peristiwa Lukai Martabatnya

Diperiksa Komnas HAM, Putri Akui Ada Peristiwa Lukai Martabatnya

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 15:37 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat muncul pertama kali ke publik di Mako Brimob Kelapa Dua Depok (Dwi R/detikcom)
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) (Dwi R/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM kembali memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan itu dilakukan tim Komnas HAM bersama Komnas Perempuan.

"PC, kami sudah dua kali meminta keterangan dan dibantu Komnas Perempuan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Dari pemeriksaan kedua, Beka menjelaskan, Putri mengakui ada peristiwa yang melukai harkat dan martabatnya. Dia menyebut hal itu akan dibuktikan pada saat di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bu Putri menyampaikan memang ada kejadian yang kemudian memang merendahkan harkat dan martabat PC. Nantinya ini akan dibuktikan, saya kira penting untuk dibuktikan pengadilan bagaimana peristiwa tersebut, apakah menjadi motif atau latar belakang kita lihat pembuktian di pengadilan," kata Beka.

Di luar hal tersebut, Beka menyoroti soal perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang terjadi pada awal penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini.

ADVERTISEMENT

"Yang terpenting adalah peristiwa pembunuhan itu sendiri, bahwa itu sudah terjadi, dan penanganannya kasus pembunuhan ini, itu melibatkan banyak sekali aparat kepolisian dan kemudian juga menghalang-halangi, kemudian rasa keadilan itu, itu yang paling penting saya kira," katanya.

Sebelumnya, tim Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah melakukan pemeriksaan pertama terhadap Putri, Sabtu (20/8). Kemudian, keduanya sepakat kembali memeriksa Putri lantaran ada yang perlu didalami kembali.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Putri Candrawathi Siap Dikonfrontasi dengan Bharada E-Kuat Ma'ruf

[Gambas:Video 20detik]



"Ya mereka (tim Komnas HAM dan Komnas Perempuan) sudah berhasil mendalami, tapi belum sepenuhnya. Jadi tetap akan coba lagi nanti dengan tim Komnas HAM yang perempuan untuk kembali meng-crosscheck keterangan-keterangan dari PC," kata Taufan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

Diketahui, pada Jumat (19/8) Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini. Selain Putri, keempat tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J. Putri berperan mengikuti skenario awal yang telah dirancang oleh Ferdy Sambo.

Diketahui, Brigadir J tewas dibunuh pada Jumat (8/7) sore lalu di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Adapun Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelima tersangka dijerat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka ditahan penyidik.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads