Sebanyak 17 personel Polres Aceh Timur diperiksa Propam Polda Aceh terkait tewasnya Briptu WP yang ditemukan dengan luka tembak di kepala. Mereka yang diperiksa di antaranya perwira dan bintara, termasuk dua warga sipil.
"Ada 17 personel yang diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kronologi dan motif tewasnya Briptu WP, termasuk 2 orang sipil," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi seperti dilansir detikSumut, Rabu (31/8/2022).
Winardy menjelaskan, total ada 19 orang yang telah dimintai keterangan. Khusus polisi, yang diperiksa terdiri atas dua perwira menengah, dua perwira pertama, serta 13 bintara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam yang diperiksa ada yang datang awal ke TKP, dan di sekitar TKP saat kejadian, saat masih ada interaksi dengan almarhum Briptu WP beberapa jam sebelum kejadian," jelas Winardy.
Polda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi dalam dan pemeriksaan dugaan jelaga di Laboratorium Forensik. Winardy menjelaskan, kronologi tewasnya Briptu WP bakal dirilis setelah ada hasil pemeriksaan tersebut.
"Sambil menunggu hasil Labfor, Bidpropam akan menyimpulkan motif dan kronologi, yang akan kita umumkan setelah hasil Labfor keluar," ujar Winardy.
Sebelumnya, dugaan sementara Briptu WP tewas bunuh diri. Namun polisi masih perlu membuktikan secara scientific investigation.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'ASN Asahan Dibunuh Kakak-Adik Asal Aceh, Mobilnya Dibawa Kabur!':