Polisi telah mengamankan perempuan yang membuang janin bayi di gerobak sampah di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Pelaku adalah ibu bayi tersebut.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono mengungkapkan bayi tersebut meninggal karena digugurkan.
"Digugurkan," singkat Wibisono saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wibisono belum memberi penjelasan lebih lanjut mengenai alasan si ibu menggugurkan kehamilannya itu.
"Sedang dilengkapi dulu semua faktanya," imbuhnya.
Janin bayi berusia 6 bulan itu ditemukan pada Rabu (24/8). Janin bayi dibuang di gerobak sampah dan ditemukan oleh petugas kebersihan sampah.
Dari hasil pemeriksaan awal, janin bayi diperkirakan berusia 6 bulan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dari penemuan jasad bayi di gerobak sampah pada pekan lalu itu. Pelaku yang diduga membuang jasad korban telah diamankan.
Lihat juga video 'Polisi Parepare Temukan Bayi yang Dibuang Remaja di TPA':