Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J diwarnai protes. Pihak Yosua protes lantaran tidak diizinkan ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo.
Pengacara Brigadir J lainnya, Jhonson Panjaitan, menilai keterbukaan dalam proses rekonstruksi tidak berpihak kepada korban. Menurutnya, transparansi dalam proses rekonstruksi yang sempat digaungkan hanya omong kosong.
"Kan kalau kita mau bicara perspektif keadilan kan biasanya keadilan korban ya kan. Terus kami ini kan pengacara korban, masa dikayak begini. Kok seolah-olah transparansi itu hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, korban nggak," ujar Jhonson di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
"Karena itu, kita harus terus memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi nggak transparan kaya begini. Ini artinya apa? Kan omong kosong semua, bla-bla-bla... ya. Omong kosong semua ini. Jadi kalau ditanya hukum? tanya hukum yang ngomong transparan itu akuntabel itu apa? Apakah akuntabel itu nggak ke publik dan nggak ke korban?" imbuhnya.
Jhonson akhirnya memilih meninggalkan rekonstruksi tersebut. Dia menyebut pihaknya tetap mengamati rekonstruksi itu meski tidak secara langsung di lokasi.
"Jadi daripada kami nanti marah-marah lebih baik kami pulang dan mengamati saja," ujar Jhonson
Sementara itu, pengacara Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menambahkan pihaknya akan melapor ke Jokowi, termasuk ke Komisi III DPR RI. Rencananya dia melaporkan pekan ini.
"Secara lisan kami akan laporkan ke presiden dan kita akan melaporkan juga ke DPR komisi III," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengaku datang atas janji transparansi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengundang semua pihak. Menurutnya, kuasa hukum Brigadir J selaku kuasa hukum korban seharusnya diperbolehkan mengikuti rekonstruksi tersebut.
"Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang, ternyata memang benar kami sampai di sini tidak boleh lihat. Jadi kalau cuma duduk-duduk di luar ya biarlah wartawan aja yang mewakili kita," ujarnya.
Simak Video 'Pengacara Brigadir J Ngaku Tak Boleh Pantau Langsung Proses Rekonstruksi':
(idn/idn)