Rekonstruksi Pembunuhan Yosua Jadi Tambahan Komnas HAM Finalisasi Laporan

Rekonstruksi Pembunuhan Yosua Jadi Tambahan Komnas HAM Finalisasi Laporan

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 19:41 WIB
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung di Purworejo, Senin (28/9/2021).
Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Jakarta -

Komnas HAM akan menjadikan keterangan rekonstruksi peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat sebagai tambahan laporan. Pihaknya akan merampungkan laporan pada pekan ini.

"Komnas HAM saat ini sedang dalam proses finalisasi laporan, artinya informasi keterangan dan data-data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan menjadi tambahan kami memfinalkan laporan," papar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Menurut Beka, saat ini Komnas HAM tengah merancang finalisasi laporan. Rencananya dalam Minggu ini hasil tersebut diserahkan ke Timsus Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan minggu ini rencananya akan kami serahkan kepada teman-teman Timsus Polri, dan ini tidak berapa lama lagi," ujarnya.

"Artinya, kami juga menginginkan bahwa nanti semua keterangan atau bukti data dari semua pihak diuji di pengadilan, termasuk dari Komnas HAM," sambung Beka.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Komnas HAM diikutsertakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Komnas HAM mengapresiasi rekonstruksi digelar secara imparsial atau tidak berpihak.

"Semua proses kami ikuti, kami catat dengan baik. Kedua, dalam konteks HAM, proses tadi dilakukan secara imparsial," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam seusai rekonstruksi di Kompleks Polri Duren Tiga.

Dia melihat penyidik memberikan kesempatan kepada pihak-pihak tersangka yang memiliki pengakuan berbeda-beda dalam rekonstruksi. Menurutnya, proses rekonstruksi tersebut sesuai dengan prinsip HAM.

"Sehingga setiap pihak yang memiliki kepentingan untuk pembelaan dirinya diberi hak-hak seluas-luasnya. Ini praktik yang baik," ucap dia.

Dia berharap praktik rekonstruksi secara imparsial ini juga diterapkan di kasus lain. Proses rekonstruksi berjalan sekitar 7,5 jam dengan sebanyak 78 adegan yang diperankan.

Choirul bersama komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara, mengikuti proses rekonstruksi hingga selesai. Dia mengatakan diakomodasinya perbedaan pendapat tersangka akan membuat kasus menjadi terang.

Simak Video 'Komnas HAM Apresiasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Imparsial':

[Gambas:Video 20detik]

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads