Polisi mengungkap kasus oknum guru agama berinisial AM (33) di salah satu SMPN, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang mencabuli siswinya. Kepada polisi, AM mengaku sudah melakukan aksi bejatnya kepada lebih dari 20 siswi.
"Dari pengakuan pada kami, tersangka ini melakukan tindakan itu pada 20 siswa lebih. Ini baru pengakuan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo kepada detikJateng, seperti dilansir detikJateng, Selasa (30/8/2022).
"Dari pengakuan tersangka, ia melakukan sejak bulan Juni hingga Agustus di sekitar lingkungan sekolah," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, polisi masih mendalami pengakuan tersangka. Sementara jumlah korban yang telah melapor ke polisi sebanyak tujuh orang. Yorisa memahami jika ada banyak korban yang enggan melapor ke polisi.
Dalam wawancara sebelumnya, Yorisa mengungkap pelaku merupakan warga Kendal. Tersangka AM telah ditahan di Polres Batang.
Kasus ini terungkap awalnya setelah orang tua salah satu korban melaporkan AM ke polisi. Polisi juga telah mengantongi barang bukti visum korban.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)