Tangkap Lalu Lepas Anggota DPRD, Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ditahan

Tangkap Lalu Lepas Anggota DPRD, Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ditahan

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 13:19 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto (Raja Adil/detikcom)
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Plh Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi Ipda IS ditahan Propam Polda Riau. Ipda IS ditahan karena diduga melanggar prosedur saat menangkap kemudian melepas anggota DPRD Kuantan Singingi berinisial RN dalam operasi penggerebekan awal Agustus lalu.

Informasi yang diterima detikSumut, Ipda IS awalnya menangkap dua pria di Kuantan Singingi pada awal Agustus lalu karena diduga sedang mengkonsumsi narkoba. Salah satu di antaranya anggota DPRD Kuantan Singingi berinisial RN.

Setelah ditangkap, RN dibebaskan. Saat itu polisi menyebut tidak mendapat bukti bahwa RN terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat dites urine pun hasilnya negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring berjalannya kasus, Bidang Propam Polda Riau memeriksa sejumlah saksi. Termasuk Plh Kasat Narkoba Ipda IS, yang dinilai bertanggung jawab dan diduga kuat terjadi pelanggaran kode etik kepolisian.

"Dugaan pelanggaran kode etik kepolisian," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (30/8/2022).

ADVERTISEMENT

Atas dugaan itu, Ipda IS ditahan di Polda Riau sejak 23 Agustus lalu. Penahanan dilakukan di Mapolda Riau untuk 30 hari ke depan.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba, 1 Polisi Aktif Terciduk Jadi Kurir

[Gambas:Video 20detik]




(idh/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads