Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Digelar Hari Ini

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Digelar Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 06:11 WIB
Jakarta -

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini. Rekonstruksi akan digelar di dua tempat, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan juga rumah pribadi Ferdy Sambo.

Rekonstruksi yang digelar hari ini, Selasa (30/8/2022), akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma'aruf.

"Dua-duanya, Duren Tiga dan Saguling, info terakhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, merupakan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7). Sementara, rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling diduga sebagai tempat Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Irjen Dedi.

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi itu akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, kata Dedi, penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Pengacara dari Bharada E menyatakan kliennya siap hadir dalam rekonstruksi itu. Pengacara Irjen Ferdy Sambo juga menyebut Sambo dan Putri akan hadir.

Halaman 2 dari 2
(rfs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads