Panggil Paksa Penculik Aktivis!

Panggil Paksa Penculik Aktivis!

- detikNews
Kamis, 29 Jun 2006 16:00 WIB
Jakarta - Kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis tetap menjadi misteri. Kontras dan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi) meminta Komnas HAM memanggil paksa para mantan perwira TNI dan Polri yang diduga terlibat."Kita minta Komnas HAM memanggil paksa para mantan perwira tinggi TNI dan Polri, termasuk memeriksa mantan Presiden Soeharto," ujar aktivis Kontras Aris Azhar usai mendampingi keluarga korban 1997-1998 di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta, Kamis (29/6/2006).Mereka juga mendesak Komnas HAM memperpanjang masa kerja tim penyelidikan kasus penghilangan dan penculikan paksa aktivis 1997-1998. "Perpanjangan ini juga harus memfokuskan pada pencarian keberadaan 14 korban yang masih hilang hingga saat ini," lanjut Aris.Atas permintaaan Kontras dan Ikohi, Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara berjanji menindaklanjutinya. "Kalau kita panggil dan mereka tidak datang, maka akan kita usahakan memanggil paksa melalui pengadilan negeri," janji Abdul Hakim.Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Pro Yustitia Kasus Penghilangan Paksa, Roesmiyati, menjelaskan hasil pemeriksaan mereka sudah memasuki babak akhir. "Sekarang lagi kita usahakan untuk pemenuhan unsur pelanggaran HAM berat. Setelah itu kita bawa ke rapat paripurna Komnas HAM untuk dilaporkan," tuturnya. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads