Inilah Firman Lia Eden Usai Divonis 2 Tahun!
Kamis, 29 Jun 2006 15:48 WIB
Jakarta - Meski divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Lia Eden mengaku murka. Dia berfirman bumi akan bergetar, gelombang laut pasang, dan korban pun bakal berjatuhan.Demikian firman yang disampaikan Lia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Kamis (29/6/2006).Lia dijatuhi vonis 2 tahun penjara. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 5 tahun bui.Lia kemudian membacakan firman. Suara Lia terdengar berat, berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Firman itu disampaikan Lia sambil duduk di kursi pesakitan. Komunitas Eden tampak bersujud kala Lia mengucapkan firmannya."Setelah vonis ini, kugenapkan murkaku meski vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Tetapi vonisku adalah bebas, maka dari itu bumi akan bergetar dan gelombang laut menjadi pasang, maka jangan salahkan aku kalau ada korban-korban," kata Lia.Menurut dia, sesungguhnya umat Islam telah menghina dirinya. "Apa tidak cukup kerajaanku yang telah dikukuhkan tidak dipedulikan. Al Quran telah dicabut rohnya dan kuhapuskan umat Islam dari sisiku," ujarnya."Kerajaanku akan makin kukukuhkan. Mereka yang tak percaya mau tak mau akan kulaknat sekeras-kerasnya. Bertahanlah dari penghakimanku. Alamku akan berbicara," lanjut Lia.lebih lanjut Lia mengatakan, sesungguhnya umat Islam telah menghina rosulnya."Seperakhiran Nabi Muhammad itu sesungguhnya karena aku telah menghapuskan umat Islam dari sisiku, itu arti kata terakhir dalam Al Quran," kata Lia.Usai Lia berfirman, Komunitas Eden pun langsung berdiri dan berjalan mengiringi Lia meninggalkan ruang sidang.BandingKuasa hukum Lia Eden, Erna Ratnaningsih, mengaku akan mengajukan banding atas vonis 2 tahun terhadap kliennya."Kemungkinan besar kita akan banding," kata Erna.
(aan/)











































