Komnas HAM Akan Cocokkan Hasil Temuannya dengan Rekonstruksi Kasus Yosua

Komnas HAM Akan Cocokkan Hasil Temuannya dengan Rekonstruksi Kasus Yosua

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 21:06 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama para anggota meninjau terkait tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme.
Ahmad Taufan Damanik (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Komnas HAM akan menghadiri rekonstruksi pembunuhan Brigadir J besok. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ingin menyamakan susunan cerita versi rekonstruksi dengan yang sudah didapatkan oleh Komnas HAM.

"Kita ingin melihat apakah konstruksi peristiwa yang sudah kita susun versi kami, versi penyidik, dan nanti dalam konstruksi besok adakah misalnya yang miss, yang berbeda. Kalau ada ya tentu kita bertanya nanti," kata Taufan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Jika terdapat perbedaan, Taufan mengatakan Komnas HAM akan bertanya langsung kepada para tersangka. Dia menyebut rekonstruksi itu dilakukan berdasarkan hasil berita acara para tersangka.

"Kita akan bertanya kepada mereka (tersangka), mengapa misalnya dalam temuan kita, kok konstruksi begitu. Sebaliknya juga kita lihat besok ketika lihat dia bikin begini (saat konstruksi), kita dengar alasannya, ini mencocok temu-temuan kami dengan rekonstruksi," katanya.

"Rekonstruksi itu gambaran peristiwa menurut hasil berita acara pemeriksaan mereka," sambungnya.

Sebelumnya, rencananya, kelima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).

"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan tiga anak buahnya.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Simak Video 'Kapolri Tegaskan Transparan Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik] (lir/lir)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads