Sidang kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang memanas. Hakim menegur Indra Kenz gara-gara melontarkan pertanyaan yang dianggap tak bisa dijawab para saksi.
Teguran itu berawal saat ketua majelis hakim, yaitu Rahman Rajagukguk, memberi kesempatan kepada Indra Kenz untuk menanggapi keterangan para saksi di pengadilan. Indra Kenz kemudian meminta izin mengajukan pertanyaan kepada para saksi dan dipersilakan oleh hakim.
"Saudara Indra Kenz, Saudara sudah mendengar keterangan saksi. Bagaimana dengan keterangan saksi?" ujar Rahman di ruang sidang, Senin (29/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izin, Yang Mulia, sebelum saya menanggapi, bisakah saya mengajukan pertanyaan," ujar Indra Kenz.
Majelis hakim mengizinkan Indra Kenz mengajukan pertanyaan ke para saksi. Indra Kenz kemudian bertanya bagaimana cara dirinya mengetahui para saksi ikut main Binomo karena menonton videonya di media sosial.
"Pertanyaannya adalah bagaimana caranya saya tahu jika teman-teman saksi mengetahui atau bermain Binomo usai menonton video saya? Karena banyak sekali Binomo sejak 2014 dan banyak ribuan yang upload Binomo di medsos selain saya," ujar Indra Kenz.
Rahman kemudian bicara dengan nada tinggi usai mendengar pertanyaan Indra Kenz. Menurutnya, pertanyaan itu tidak tepat ditanyakan ke para saksi.
"Mereka (saksi) tahu. Mereka mendengar, melihat, aplikasimu, video itu dasar mereka mengikutimu. Kalau dasar bagaimana kau tahu, bagaimana cara kau (Indra Kenz) mengetahui, itu urusanmu. Ini kan sekarang yang mereka ketahui yang mereka lihat, yang mereka alami," kata Rahman.
"Itu bukan pertanyaan, nggak ada yang bisa jawab pertanyaanmu itu," sambung Rahman.
Rahman mengatakan para saksi itu telah menjelaskan bahwa mereka melihat video di akun media sosial Indra Kenz. Hakim menyebut para saksi telah menjelaskan mereka ikut main Binomo karena melihat Indra Kenz memamerkan harta.
"Intinya yang kau buat selama ini di Instagram-mu dan segala macam kau menjelaskan trading Binomo ini. Kau memberikan cara-cara biar untung, kau menunjukkan apa keberhasilanmu, mobilmu, rumah mewahmu segala macam mereka (saksi) tertariklah. Kawan ini (Indra Kenz) masih muda kok bisa sukses gini. Itu intinya," tuturnya.
Dia mengatakan para saksi telah disumpah. Menurutnya, para saksi telah menyampaikan keterangan bahwa mereka ikut bermain Binomo gara-gara melihat unggahan-unggahan Indra Kenz.
"Ini mereka sudah disumpah semuanya. Mereka mengikutimu, mereka percaya denganmu setelah mereka mendengar edukasimu. Lalu cara kau mengetahui edukasimu bagaimana cara mengetahuinya itu. Sudah jelas," ujar Rahman.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Diminta Terus Deposit Walau Merugi, Korban Binomo Merasa Dihipnotis':
Indra Kenz kemudian menanggapi pernyataan hakim. Menurutnya, pernyataan hakim sudah sangat jelas.
"Baik, Yang Mulia, jelas. Tanggapan saya dari kesaksian para saksi korban mereka tidak benar-benar menerapkan atau memahami apa yang saya jelaskan di video-video saya. Karena saya selalu mengatakan trading ini punya risiko, tapi faktanya mereka bisa deposit berkali-kali sesuai dengan metode yang saya ajarkan," ujarnya.
Pernyataan itu kemudian kembali direspons Rahman. Dia menyebut para saksi telah menyampaikan bahwa mereka mengikuti apa yang diajarkan oleh Indra Kenz, tapi tetap rugi.
"Edukasimu, caramu, titik komanya sudah diikuti tapi loss (rugi) juga. Tetap mereka rugi. Kenapa karena metode-metode yang kau berikan itu bukan rumus yang sudah final yang diakui oleh negara ini atau dunia ini. Bukan rumus pitagoras, bukan X kali X sama dengan XY. Bukan. Rumusmu sendiri. Lalu mereka ikuti. Ternyata menurut pengakuan mereka 'Sudah kami ikuti tetapi tetap juga kami rugi'. Itu pengakuan mereka di bawah sumpah. Jadi menurut mereka seperti sudah diikuti semuanya tapi tidak bisa seperti kau. Mereka tergiur dengan inves-inves ini karena melihat kamu sukses ternyata bukannya untung tapi buntung," ujar Rahman.
Indra Kenz kemudian kembali merespons. Menurutnya, video yang diunggahnya selama ini hanya untuk berbagi.
"Pendapat saya dalam video saya maksud, tujuan saya hanya untuk berbagi pengalaman tidak untuk mengikuti atau menjanjikan jadi kaya atau apa pun. Di YouTube saya semua menjelaskan semua hal tentang pengalaman-pengalaman di trading lainnya," ujar Indra Kenz.
Sebelumnya, mantan afiliator Binomo, Indra Kenz, didakwa melakukan pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik hingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pasal yang didakwakan adalah Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.