Komnas HAM Jelaskan Gambaran Rekomendasi Penyelidikan Kasus Brigadir J

Komnas HAM Jelaskan Gambaran Rekomendasi Penyelidikan Kasus Brigadir J

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 17:13 WIB
Komnas HAM mulai mengusut tewasnya 6 laskar FPI. Mereka akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga Direktur PT Jasa Marga.
Foto Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik: (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM menyusun dua laporan rekomendasi hasil penyelidikan tewasnya Brigadir Yosua. Di dalam rekomendasi itu nantinya dijabarkan upaya dalam menangani kasus pelanggaran HAM yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Ya, mungkin saja, kita sedang mencoba mendiskusikan ya, instrumen yang lebih tepat, salah satunya memang mungkin untuk kalau dia melibatkan kepolisian ada tim yang lebih independen memimpin penyelidikan atau investigasi kasus-kasus seperti itu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Namun, Taufan belum dapat menjelaskan bentuk dari penyelidikan itu jika terdapat kasus serupa. Menurutnya, salah satu kemungkinan dengan membentuk tim ad hoc.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa jadi (bentuk tim ad hoc), tapi itu belum kita finalisasi. Kita sedang pertimbangkan itu dan itu akan menjadi bagian dalam rekomendasi ke DPR dan Presiden," katanya.

"Dua lembaga itu sama-sama lembaga yang memiliki wewenang kalau dia berkaitan dengan perubahan kelembagaan, institusi kelembagaan perundang-undangan ya lembaga itu. Kapolri kan pelaksana," sambungnya.

Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mendatangi Komnas HAM siang ini. Kedatangannya dalam rangka membahas jadwal pemberian rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM soal kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Polri.

Agung mengatakan pemberian rekomendasi itu akan dilakukan pada Kamis (1/9). Selain itu, dia menyebut kedatangannya bermaksud mengundang Komnas HAM untuk hadir dalam rekonstruksi besok, Selasa (30/8).

"Baik kami sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk kita selalu berkoordinasi dengan Komnas HAM, memberikan akses sudah dikerjakan. Jadi hasil pertemuan tadi rencana hari Kamis(1/9) besok akan ada rapat disini untuk kita menerima rekomendasi dari Komnas HAM," kata Komjen Agung di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

"Yang kedua, kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP, itu saja dua inti itu," sambungnya.

Diketahui, pada Jumat (8/7), Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Brigadir J tewas dengan luka tembak di tubuhnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman 2 dari 2
(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads