Pensiunan polisi berinisial YJ (58) diduga memukuli siswa SD Negeri Kranggot, Cilegon. Orang tua siswa pun akhirnya melaporkan YJ ke Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/8) sekitar pukul 10.30 WIB di SD Negeri Kranggot. Eko membenarkan bahwa terlapor merupakan pensiunan polisi yang pensiun pada 19 Agustus 2022.
"Terkait dengan kasus yang ditanyakan teman-teman dengan terlapor YJ itu kejadiannya sekitar pukul 10.30 di SD Negeri Kranggot. Untuk terlapor yaitu genap usia 58 tahun pada 19 Agustus memasuki masa pensiun," kata Eko kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 16.00 WIB, sebanyak 8 orang sudah membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut. Polisi masih menyelidiki laporan tersebut.
"Untuk korban yang sudah melapor 8 orang kemudian tadi sudah membuat laporan polisi," ujarnya.
Kejadian itu, kata Eko, berawal dari kesalahpahaman antarsiswa. Pensiunan itu kemudian melerai hingga masuk ke sekolah. Peristiwa pemukulan itu diduga terjadi saat pensiunan itu masuk ke sekolah.
"Kalau yang kami dengar hanya karena kesalahpahaman anak SD itu, kemudian dilerai sama bapak ini, dan bapak ini masuk sekolah. Rumahnya korban sama terlapor berdekatan," kata Eko.
Simak juga 'Viral Anak Dijewer Tetangga Hingga Memar, Berujung Ibu Lapor Polisi':