Anggota LSM Jual UZI Rp 5 Juta
Kamis, 29 Jun 2006 14:52 WIB
Jakarta - Bimo (33) seorang anggota LSM di Jakarta nekat menjual senjata api jenis UZI kaliber 99 mm made in Israel secara ilegal. Bimo pun berurusan dengan polisi.Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa 27 Juni. Petugas Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus pencurian di wilayah Cempaka Putih. Petugas saat itu malah mendapatkan informasi ada sindikat yang akan menjual senjata api ilegal."Informasi ini didapatkan dari seseorang yang tidak mau disebut namanya," ungkap Kasat Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Eddy Tambunan di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Kamis (29/6/2006).Polisi kemudian melakukan observasi dan bertemu dengan saksi kunci di Atrium Senen. Saksi ini membeberkan identitas Bimo yang merupakan anggota dari Presidium Pusat Lembaga Misi Reclasseering RI dan Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat. LSM ini berlamat di Jl Warakas Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Bimo menyuruh saksi menjual satu pucuk senjata api jenis UZI dengan harga Rp 5 juta. Untuk mengecek kebenarannya, petugas meminta saksi menghubungi Bimo melalui telepon seluler.Saksi diminta berpura-pura ada calon pembeli UZI ini. Janji pun dibuat untuk bertemu di Jl Mundu, Jakarta Utara, Rabu 28 Juni pagi. Tanpa curiga, Bimo datang dan langsung dibekuk saat hendak bertransaksi.Dari mulut Bimo, tercetuslah nama SO sebagai pemilik senjata ini. Bimo membeli UZI milik SO dengan perantara OT pada April 2006. Petugas pun segera mengejar OT dan menangkapnya di Jl Warakas 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 28 Juni pukul 21.30 WIB.Selain UZI, polisi menyita 5 senjata mainan, 2 senjata jenis revolver, dan 3 senjata jenis FN. Sedangkan SO masih diburu polisi."Mereka akan dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat 12/1951, karena menguasai, menyimpan, dan memperjualbelikan senjata api tanpa hak," terang Eddy.
(fay/)