Seorang oknum guru ngaji berinisial C di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, diduga mencabuli sejumlah muridnya. Kades Cigudeg, Andri Supriadi, meminta polisi segera mengusut pelaku karena dikhawatirkan pelaku melarikan diri.
"Sementara ini (C) sudah dititipkan ke orang tuanya oleh para tokoh dan keluarga korban, mudah-mudahan pihak kepolisian segera menangani kasus ini," kata Kepala Desa (Kades) Cigudeg Andri Supriadi saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Andri khawatir pelaku melarikan diri jika polisi tidak segera mengusutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar pelaku tidak melarikan diri," bebernya.
Korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hingga kini korban masih melaporkan kejadian tersebut.
"Hari ini para korban didampingi para orang tuanya sedang melaporkan kasusnya di Polres Bogor," tuturnya.
Sebelumnya, guru ngaji berinisial C di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, diduga mencabuli muridnya. Modus guru C mencabuli murid adalah dengan rayuan 'agar lebih pintar mengaji'.
"Alasannya modusnya itu di para murid ngaji ini katanya 'mau pinter nggak ngajinya?' gitu. Ternyata matanya disuruh merem, kejadian begitulah," kata Kepala Desa (Kades) Cigudeg Andi Supriadi saat dihubungi.
Andi mengatakan peristiwa itu terjadi setahun yang lalu. Korban sementara ini yang telah mengaku sebanyak lima anak berusia 11-14 tahun.
"Itu sebetulnya kejadiannya sudah lama satu tahun lalu. Cuma si anak-anak ini baru berani lapor ke orang tuanya saat ini gitu," ungkapnya.
Polisi Selidiki Laporan
Dihubungi terpisah, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya baru menerima laporan dari pihak korban. Kasus tersebut saat ini masih diselidiki polisi.
"Lagi bikin LP orangnya di Polres sekarang pelapornya, lima atau berapa tadi ya (korbannya). Korban sama orang tuanya lagi di Polres," kata Iman saat dihubungi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan tersebut.
"Tentunya kita harus mengumpulkan dulu barang buktinya, untuk bisa menetapkan seseorang bisa menjadi tersangka," ujar Siswo dihubungi terpisah.
Simak juga 'Bejat! Kakek Cabuli Balita di Deli Serdang':