Aktor Khafi Maheza, pria yang mengeplak kepala sopir TransJakarta, ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta Anang Rizkani Noor menyatakan pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung.
"Kita mengikuti proses hukum yang ada aja," kata Anang saat ditemui di Hot Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Anang meminta peristiwa ini dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan kesadaran diri. Bagaimanapun, menurut dia, segala permasalahan mesti diselesaikan secara baik tanpa kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awareness aja ya. Kita sudah bicara di publik, sesulit apa pun kejadian atau situasi di jalan, kita mengimbau untuk diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan," ucapnya.
Soal apakah TransJakarta membuka peluang mediasi, Anang kembali menekankan pihaknya mengikuti proses hukum yang berjalan saat ini.
"Kita ikut proses hukum saja," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Identitas pria yang mengeplak kepala sopir TransJakarta telah diungkap. Pria tersebut bernama Khafi Maheza alias Khafi Mahendra.
Polisi kini telah menahan yang bersangkutan di rutas Polres Metro Jakarta Selatan. Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari.
"Sudah ditahan mulai tadi malam. (Ditahan) 20 hari dalam proses penyidikan," ucap Yandri saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/8).
Motif Keplak Kepala Sopir TransJ
Khafi Maheza telah menyerahkan diri dan diamankan Polres Jakarta Selatan. Polisi menyebut motif Khafi Maheza mengeplak kepala sopir TransJakarta lantaran emosi dan salah paham.
"Ya masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi," ujar Yandri, Sabtu (27/8).
Namun Yandri tidak menjelaskan secara rinci kesalahpahaman apa yang terjadi antara pelaku dan sopir TransJakarta.
Yandri mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi. Selain itu, ia menyebut kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Simak Video 'Sosok Khafi Maheza, Aktor yang Diduga Keplak Sopir TransJakarta':
(taa/lir)