Menneg LH Minta Tanggung Jawab Pemegang Izin HPH

Menneg LH Minta Tanggung Jawab Pemegang Izin HPH

- detikNews
Kamis, 29 Jun 2006 14:42 WIB
Jakarta - Tim Kementerian Lingkungan Hidup tengah mendata areal HPH mana saja yang kawasan hutan tadah hujannya mulai menipis dan gundul. Para pemegang izin HPH bersangkutan selanjutnya akan dimintai pertanggungjawaban sebagai penyebab terjadinya musibah banjir bandang di berbagai daerah."Konglomerat-konglomerat (pemilik HHP) ada puluhan. Tapi saya belum bisa sebut. Nanti kita tunjuk orangnya, polisi yang tangkap," kata Menneg LH Rachmat Witoelar disela acara bedah kampung di Desa Cipambuan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/6/2006).Menneg yakin menipisnya hutan tadah hujan itulah penyebab banjir bandang di Sinjai, Jember, dan daerah lainnnya. Indikasinya adalah ikut terbawanya material lumpur dan tanah bersama air bah. Hujan sederas dan selama apapun tidak akan mampu menyeret material tersebut apabila hutan tadah hujan di sekitarnya masih utuh.Oleh sebab itu, penebangan terhadap wilayah hutan tadah hujan dianggap sebagai tindak kejahatan lingkungan. Upaya hukum yang akan ditempuh tidak hanya ditujukan kepada para pemegang izin HPH tetapi juga kepala derah setempat yang mengeluarkan izin HPH bersangkutan, termasuk oknum TNI/Polri yang menjadi backing illegal logging."Kalau bintangnya 5 baru saya takut. Kalau 4, Kepala Polisi juga bisa ngembat," tandas Rachmat Witoelar. (san/)


Berita Terkait