Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM dan DPD RI hari ini. Rapat membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Pantauan detikcom di ruang rapat Komisi II DPR, Senin (29/8/2022), terlihat Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di rapat. Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani diwakili oleh Wamenkeu Suahasil Nazara dan Menkumham Yasonna Laoly diwakili Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Roberia.
Tampak Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dan Syamsurizal. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nyatakan rapat ini sudah memenuhi kuorum dan telah sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, perkenankan saya membuka rapat ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," sambungnya.
Diketahui, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Saat itu, DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-28 masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada 7 Juli lalu untuk pengambilan keputusan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Semua fraksi, kecuali Fraksi Partai Demokrat, menyetujui RUU tersebut.
Rapat pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya digelar di gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Dari 9 fraksi di DPR, mayoritas menyatakan setuju. Sementara Demokrat menolak.
"Kita sudah dengar pandangan fraksi. Delapan fraksi setuju. Demokrat minta dikembalikan ke pengusul untuk disempurnakan. Kami minta persetujuan ke forum dengan catatan. Apakah hasil harmonisasi RUU Provinsi Barat Daya bisa disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek kepada anggota.
"Setuju," jawab anggota.
Simak juga 'Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya':
(nhd/gbr)