Sidang Vonis, Pengacara Lia WO

Sidang Vonis, Pengacara Lia WO

- detikNews
Kamis, 29 Jun 2006 14:25 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Lia Eden kembali melakukan aksi walk out (WO) saat sidang vonis. Tanpa pengacara, Lia meminta vonis tetap dijatuhkan."Dalam peradilan ada upaya yang tidak fair. Persidangansangat melecehkan pengadilan karena hak terdakwa sudah tidak ada lagi. Kami anggap peradilan penuh rekayasa dan konsisten terhadap sikap tidak mau ikut persidangan," kata Saur Siagian, salah seorang pengacara Lia.Hal ini disampaikan dia di awal sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Kamis (29/6/2006).Saur mengaku pihaknya tidak puas atas jawaban Ketua PN Jakpus Cicut Sutiarso terkait keberatan kuasa hukum terhadap saksi yang diajukan jasa dari MUI.Dalam jawaban itu, Cicut menilai kewenangan JPU untuk mengajukan saksi yang dianggap membuktikan dakwaannya. Demikian pula sebaliknya terdakwa berhak mengajukan saksi. Jika ada keberatan, maka dituangkan dalam pledoi.Menanggapi hal itu, ketua majelis hakim Lief Sofijullah tidak keberatan atas aksi WO tersebut."Ya silakan," kata Lief.Selanjutnya, Lief menanyakan kepada Lia apakah bersedia mendengarkan vonis tanpa didampingi kuasa hukum."Ya," sahut Lia singkat.5 Kuasa hukum Lia dari Koalisi Kebebasan Beragama pun langsung meninggalkan ruang sidang. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads