KPK Surati Kejagung, Koordinasikan Jadwal Pemeriksaan Surya Darmadi

KPK Surati Kejagung, Koordinasikan Jadwal Pemeriksaan Surya Darmadi

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 12:38 WIB
Gedung baru KPK
KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait jadwal pemeriksaan terhadap Surya Darmadi (SD). Surat itu dikirimkan usai Surya Darmadi dikabarkan sudah keluar dari perawatan rumah sakit dan kembali ditahan Kejagung.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK saat ini tengah menunggu giliran untuk memeriksa Surya Darmadi. Nantinya, jadwal pemeriksaan itu bakal dikoordinasikan oleh Kejagung.

"KPK sebelumnya sudah berkirim surat terkait pemeriksaan yang bersangkutan (Surya Darmadi). Sejauh ini kami masih menunggu jadwal waktu pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Agung pasca-Tersangka sakit," kata Ali Fikri kepada detikcom, Senin (29/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menyebut koordinasi tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi di antara dua aparat penegak hukum. Dia menyebut bakal berkoordinasi guna menyelesaikan perkara Surya Darmadi.

"Sebagai bentuk sinergi, tentu penyelesaian perkara dengan Tersangka SD kami koordinasikan dengan Kejaksaan Agung sesuai kewenangan KPK," jelas Ali.

ADVERTISEMENT

Ali memastikan bakal menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait koordinasi KPK dan Kejagung dalam upaya penyelesaian perkara yang dimaksud.

"Perkembangan akan disampaikan," tutup Ali.

Sejatinya, KPK mendapat giliran untuk memeriksa Surya Darmadi di Kejagung pada Jumat (19/8) lalu. Namun, agenda pemeriksaan itu dibatalkan lantaran Surya Darmadi jatuh sakit hingga dirawat di Rumah Sakit Adhyaksa.

Saat itu, Kaspuspenkum Kejagung menyebut pemeriksaan ditunda hingga kondisi kesehatan Surya Darmadi pulih.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan Surya Darmadi, setelah sempat dibantarkan karena dirawat di rumah sakit. Surya Darmadi mulai ditahan kembali di rutan Kejagung Cabang Salemba sejak tadi Senin (21/8) malam.

"Sekarang sudah ditahan di rutan mulai tadi malam. Tidak dibantarkan, sekarang ditahankan kembali," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Ketut mengatakan kondisi kesehatan Surya Darmadi telah membaik. Oleh karena itu, penahanan Surya Darmadi tak lagi dibantarkan.

"Kondisi yang bersangkutan sudah dalam keadaan sehat. Kemarin dipindahkan dari RS Adhyaksa ke rutan Kejaksaan Cabang Salemba," ujarnya.

"Diperkirakan sakit jantung, tapi yang bersangkutan kemarin sudah dilakukan pengecekan oleh dokter untuk layak dilakukan penahanan kembali oleh tim penyidik di Kejaksaan Agung," tambahnya.

Simak juga video 'Jika Ada Tersangka Selain Surya Darmadi, Jaksa Agung: Siapapun Saya Sikat':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads