Pemerintah berencana merombak skema anggaran pensiun untuk aparatur sipil negara (ASN) dari sistem pay as you go menjadi fully funded. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar angkat suara terhadap rencana tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini, pemerintah tidak bisa sembarang mengubah skema pembayaran uang pensiun PNS dan TNI/Polri. Sebab, nantinya aparatur baru yang dipertaruhkan.
"Saya kira pemerintah nggak bisa sembarang, apalagi coba-coba mengubah skema dana pensiun. Taruhannya nanti para aparatur sipil, terutama yang baru-baru. Jadi perlu dikaji betul rencana itu," kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mendorong kajian komprehensif terkait pembayaran ASN, Gus Muhaimin juga meminta pemerintah mencari skema alternatif pembiayaan lain dan mempertimbangkan masukan dari pakar.
"Skema alternatif saya kira perlu juga dicari untuk memastikan skema pembayaran pensiunan yang baru dapat menjaga APBN tetap sustainable. Satu lagi, pemerintah jangan tutup mata dengan masukan pakar-pakar ekonomi," terangnya.
Kendati demikian, ia tidak menampik sisi positif yang ditawarkan dari skema fully funded. Diketahui dana ASN dengan skema fully funded berasal dari iuran penuh yang dilakukan antara pemerintah dengan pegawai.
"Skema ini sebetulnya ada bagusnya juga, besaran dana pensiun nantinya bisa ditentukan dan disesuaikan sendiri oleh pegawai. Kalau mau pensiunnya besar, ya pegawai harus menabung lebih besar," ungkapnya.
Di sisi lain, Gus Muhaimin berharap perubahan skema pembayaran ASN ini juga bisa menjadi momentum perubahan pengelolaan dana pensiun.
"Kebijakan ini nantinya saya harap bisa jadi momentum perubahan pengelolaan dana pensiun. Kita tahu bahwa dana pensiun yang diterima saat ini relatif kecil, sementara ancaman inflasi juga tinggi. Nah melalui momentum ini saya harap dapat meningkatkan kesejahteraan pensiunan ASN yang telah mengabdi pada negara," tukas Gus Muhaimin.
Sebagai informasi, skema pembayaran dengan sistem fully funded telah disiapkan sejak tahun 2018. Fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun yang dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah. Besaran dana bisa ditentukan dan disesuaikan dengan jumlah gaji PNS yang diterima setiap bulan.
Adapun rencananya skema ini akan menggantikan skema pensiun PNS pay as you go, yakni skema dana pensiun hasil iuran ASN sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun Taspen ditambah dengan dana APBN.
Peningkatan uang pensiun bagi ASN atau PNS termasuk ke dalam bagian reformasi birokrasi. Pembahasan perubahan skema pembayaran pensiun tersebut terus dibahas oleh kementerian dan lembaga terkait, di antaranya KemenpanRB, Badan Kepegawaian Negara, dan Kemenkeu.
(akn/ega)