Keluarga Tunggu Undangan untuk Hadir Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Yosua

Keluarga Tunggu Undangan untuk Hadir Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Yosua

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 05:32 WIB
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Azhar/detikcom)
Foto: Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Azhar/detikcom)
Jakarta - Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya belum menerima surat undangan untuk menyaksikan rekonstruksi.

"Rekonstruksi belum ada surat undangan, belum ada surat panggilan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2022).

Kamaruddin mengaku siap untuk hadir dalam rekonstruksi. Dia menyebut akan hadir bila diundang.

"Tapi kalau ada surat panggilan atau surat undangan akan saya hadiri," ujarnya.

Saat ditanya apakah pihak keluarga Yosua akan hadir rekonstruksi, Kamaruddin mengatakan apabila diundang akan hadir. Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima undangan rekonstruksi.

"Kalau diundang, kita akan hadir," jelasnya.

Rekonstruksi Hadirkan 5 Tersangka

Rekonstruksi pembunuhan akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Nantinya rekonstruksi akan digelar pada Selasa (30/8) mendatang.

Rencananya, kelima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).

"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan tiga anak buahnya.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Simak video 'Kapolri Tegaskan Transparan Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads