4 Warga Jadi Korban Pembunuhan Sadis di Mimika Papua, 3 Pelaku Ditangkap!

4 Warga Jadi Korban Pembunuhan Sadis di Mimika Papua, 3 Pelaku Ditangkap!

Antara News - detikNews
Minggu, 28 Agu 2022 19:39 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Jakarta -

Polres Mimika menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Ketiganya pun kini telah ditahan.

Dilansir dari Antara, Minggu (28/8/2022), Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan bahwa tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika. Menurutnya, ketiga diduga terlibat dalam pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.

Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus lalu. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Para pelaku diduga lebih dari tiga orang, namun untuk memastikan perlu pendalaman dengan bekerja sama dengan satuan lainnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan, pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya. Para korban jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Mobil rental yang awalnya digunakan salah satu korban yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 dibakar.

Pada Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan, jelas Kombes Faizal.

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Banjir di Sorong Dipicu Hujan Deras, Gubernur Tinjau Lokasi Pendangkalan':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads