Pihak Bharada E Harap Rekonstruksi Tunjukkan Sambo Sebagai Pemberi Perintah

Pihak Bharada E Harap Rekonstruksi Tunjukkan Sambo Sebagai Pemberi Perintah

Dwi Andayani - detikNews
Minggu, 28 Agu 2022 06:45 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal memperagakan langsung pembunuhan Brigadir J dalam rekonstruksi yang akan digelar Polri. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, berharap rekonstruksi dapat memperlihatkan Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo.

"Harapan saya dengan adanya rekonstruksi itu, bahwa peran klien saya sebenarnya melaksanakan perintah dalam perkara penembakan Brigadir J," ujar Ronny saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022).

Terlebih menurut Ronny hal ini sesuai dengan keterangan kliennya dalam BAP. Ronny juga berharap rekonstruksi dapat membuat kasus semakin terang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi harapan itu sesuai dengan keterangan Bharada E yang sudah dituangkan dalam BAP. Juga secara terbuka telah menyampaikan semua dan fakta sehingga kasus ini terbuka dan bahwa Bharada E melaksanakan perintah dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan. Semoga rekonstruksi besok membuat semakin terang perkara ini," tuturnya.

Ronny menyebut pihaknya akan mendampingi Bharada E dalam rekonstruksi. Ia menyebut hal ini untuk menjaga Bharada E agar tidak merasa tertekan.

ADVERTISEMENT

"Pengacara juga akan menemani agar intinya dia nggak akan tertekan. Kita akan tanyakan teknisnya bagaimana dengan Penyidik dan LPSK," ujar Ronny.

Bharada E sendiri sebelumnya disebut tidak mau bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo. Namun Ronny memastikan kliennya akan kooperatif dalam mengikuti rekonstruksi tersebut.

"Bahwa secara hukum bahwa rekonstruksi adalah kewenangan penyidik, sehingga bukan dalam posisi bersedia atau bukan. Bahwa ketika penyidik meminta rekonstruksi setiap pihak wajib kooperatif kecuali yang sudah meninggal akan digantikan peran pengganti," ujarnya.

Simak halaman selanjutnya

Saksikan Video 'Rekonstruksi Pembunuhan Yosua Akan Pertemukan Sambo-Bharada E':

[Gambas:Video 20detik]



Sambo dan Bharada E akan Bertemu Langsung di Rekonstruksi

Diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rencananya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal memperagakan langsung pembunuhan Brigadir J dalam rekonstruksi tersebut.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung)," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Selasa (30/8) besok. Kehadiran langsung Bharada E di rekonstruksi bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapatkan gambaran fakta di TKP.

"(Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," jelasnya.

Tak hanya Bharada E, lanjut Dedi, empat tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf juga turut dihadirkan.

Halaman 3 dari 2
(dwia/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads